Kepmendikbud Nomor 173/P/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Kurikulum 2013
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Dalam rangka untuk menjamin pengendalian harga buku teks pelajaran secara wajar, Kemdikbud RI telah menerbitkan aturan khusus tentang penetapan harga eceran tertinggi buku teks pelajaran baik untuk pendidikan dasar maupun menengah melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 173/P/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 Untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Semester 1 untuk kelas I, II, IV, dan V, Tematik Semester 2 untuk kelas I dan IV, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Untuk Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI serta mata pelajaran untuk kelas VII, VIII, X, dan XI. Berdasarkan Keputusan Mendikbud No, 173/P/2017 dalam Adapun dalam penetapan harga eceran tertinggi buku kurikulum 2013 di tahun pelajaran 2017/2018 ini terbagi menjadi 5 (lima) zona, sebagai berikut: 1) Zona I, Wilayah/Provinsi : Jawa Barat, Jawa ...