Postingan

Menampilkan postingan dengan label PPDB

Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2017 tentang PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018

Gambar
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2017 tanggal 6 Juli 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru yang ditujukan kepada seluruh Yth. Gubernur di seluruh Indonesia dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia yakni sehubungan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1.    Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018 agar dioptimalkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat. 2.    Ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar pada sekolah diberlakukan hanya untuk peserta didik baru pada kelas 1, kelas 7, dan kelas...