Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2017

Berusaha Menjadi Pemimpin Yang Bertanggung Jawab

Gambar
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Siapapun kita, sejatinya semuanya adalah pemimpin. Oleh karena itu, tanggung jawab akan selalu melekat pada diri kita, hanya saja cakupan, bidang, ataupun porsinya saja yang berbeda, namun esensinya adalah sama, dalam setiap kepemimpinan akan selalu ada tanggung jawab di dalamnya. Selain daripada bertanggungjawab pada kehidupan diri-sendiri, kita juga memiliki tanggung jawab di atas kehidupan orang lainnya, baik keluarga kita, lingkungan, agama, bangsa dan negara Indonesia tercinta. Lalu bagaimana menjadi pemimpin yang bertanggung jawab itu? Pemimpin itu mampu menuntun, menunjukkan jalan, membimbing, memandu, melatih (mendidik, mengajari, dan sebagainya). Dan dalam kepemimpinan suatu kelompok atau organisasi, maka seorang pemimpin harus mampu mengendalikan jalannya program-progam dari kelompok atau organisasi yang dipimpinya untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya atau mampu mewujudkan cita-cita, visi, dan misi bersama. Seorang pemimpin yang mampu me

Pentingnya Tetap Selalu Bersyukur Dalam Sibuk dan Beratnya Pekerjaan Sekarang

Gambar
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Dalam kesempatan yang berbahagia ini, rasanya lelah dan suntuk memang terkadang datang, hal itu biasa sebagai respon alamiah terhadap kesibukan aktivitas fisik maupun beratnya beban pikiran. Namun bukan berarti dengan ini, kita menjadi mengeluh, selain menghabiskan waktu, mengeluhpun akan semakin menambah berat pikiran dan mental kita. Oleh karena itu, tetaplah bersyukur dan bersabar di saat kita sedang sibuk,  lelah, mengantuk, bahkan sampai-sampai saat badan dalam kondisi kurang sehat pun kita dipaksakan untuk menyelesaikan beberapa tugas yang tidak sedikit jumlahnya. Saya yakin di antara kita, sebelum mendapatkan pekerjaan saat ini dulunya sebagian besar mengalami bagaimana rasanya mencari kerja, melengkapi berkas, tes, wawancara, tes kesehatan, dan kerepotan lainnya. Dan inilah yang kita inginkan sudah tercapai, maka tentu tak pantas jika kita mengeluhkan apa yang dulunya pernah kita cita-citakan. Oleh karena itu Sahabat, melalui tulisan singkat s

Jadwal Pelaksanaan UKG Ulang I dan PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2017

Gambar
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud mulai saat ini sudah mulai dilaksanakan kegiatan sertifikasi guru tahun 2017. Dalam waktu dekat, ada 2 kegiatan sertifikasi guru yang harus dilaksanakan yaitu UKG Ulang 1 dan pelaksanaan penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2017. Peserta UKG Ulang I adalah Peserta PLPG yang belum lulus UKG setelah PLPG tahun 2016. Berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan UKG Ulang I tahun 2017: Adapun, untuk ketentuan Peserta sertifikasi guru tahun 2017 adalah : 1.    Guru yang telah memenuhi syarat,telah melalui proses verifikasi,dan telah memiliki status disetujui A1 pada tahun 2016. 2.    Guru peserta dan pendamping program keahlian ganda tahun 2016 yang telah memenuhi syarat. Berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2017: Adapun ketentuan untuk penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2017 adalah sebagai berikut: Penetapan Peserta (1) * Sasaran: guru yang telah diverifikasi dan mem

Surat Edaran Dirjen GTK No. 09709/B.B4/GT/2017 tentang Sertifikasi Guru Tahun 2017

Gambar
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan pada surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 09709/B.B4/GT/2017 tentang Sertifikasi Guru Tahun 2017, disampaikan bahwasannya Dirjen GTK saat ini sudah memulai rangkaian kegiatan sertifikasi guru tahun 2017. Dalam waktu dekat, ada 2 (dua) kegiatan sertifikasi guru yang harus dilaksanakan yaitu pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Ulang I dan pelaksanaan penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2017. Peserta UKG Ulang 1 adalah Peserta PLPG yang belum lulus UKG setelah PLPG tahun 2016 . Sedangkan, untuk peserta sertifikasi guru tahun 2017 adalah : 1)   Guru yang telah memenuhi syarat, telah melalui proses verifikasi, dan telah memiliki status disetujui A1 pada tahun 2016; 2)   Guru peserta dan pendamping program keahlian ganda tahun 2016 yang telah memenuhi syarat. Download selengkapnya surat edaran Dirjen GTK tentang Sertifikasi Guru Tahun 2017,  silahkan klik di sini . Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam E

Tantangan Terberat Menjadi Seorang Guru Di Era Digital

Gambar
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Saya pernah rasakan indahnya beternak (menggembala kambing, merumput), bertani (membajak sawah, bercocok tanam, panen) mencari kayu bakar, jualan keliling, dan saat ini menjadi guru. Dan yang paling berat dari seluruh sesi perjalanan ini adalah menjadi guru, walaupun dari segi fisik memang tidak begitu menguras tenaga, akan  tetapi dari segi tanggung jawab tak bisa dikatakan ringan tentunya salah satunya guru harus memiliki kompetensi yang mumpuni, dan guru mampu menjadi seorang yang siap untuk pribadi yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru (dicontoh) karena menjadi guru dituntut mampu menyajikan ucapan maupun tindakan yang dapat dipercaya, karena guru menyampaikan ilmu dan keterampilan, membimbing proses pembelajaran, memberi petunjuk pada setiap anak didiknya untuk selanjutnya akan digunakan oleh anak didiknya sebagai bekal menghadapi masa depan mereka. Selain guru mampu menjadi seorang yang patut digugu (dipercaya), guru juga dibebankan tugas m

Download Juknis BOS SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2017

Gambar
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Juknis BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Tahun 2017 untuk SD/SDLB, SMP/SMPLB maupun SMA/SMALB/SMK diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. Berikut uraian yang tercantum dalam Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah khususnya pada bagian pendahuluan sebagai berikut: A. Tujuan BOS Tujuan BOS pada: 1.  SD/SDLB/SMP/SMPLB untuk: a.   membebaskan pungutan biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah; b.    meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan/atau c.    membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada SD/

Batas Waktu Pelaporan SPT Pajak Tahun 2016 Diperpanjang Sampai 21 April 2017

Gambar
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Pada tanggal 29 Maret 2017, Dirjen Pajak melalui konferensi pers secara resmi menyampaikan adanya perpanjangan waktu untuk batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2016 yang sebelumnya sampai dengan tanggal 31 Maret 2017, diperpanjangan sampai dengan tanggal 21 April 2017 . Namun untuk jatuh tempo pembayaran pajak tetap tanggal 31 Maret 2017 . Adapun 2 (dua) alasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait dengan adanya perpanjangan batas waktu / pengunduran batas waktu buat wajib pajak orang pribadi sampai dengan 21 April 2017 yang semula 31 Maret 2017 tersebut. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Perpajakan Suryo Utomo mengungkapkan dua alasan. Pertama, karena adanya batas waktu penyampaian SPT yang bersamaan dengan berakhirnya masa amnesti pajak pada 31 Maret 2017 dan kedua, sumber daya yang terbatas dalam menangani semuanya . “Pengunduran batas waktu ini juga memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk  mengikuti amnesti paja

Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru Baru Tahun 2017 Berdasarkan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016

Gambar
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Permendikbud RI Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik diundangkan pada tanggal 15 November 2016 dan Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya berlaku surut sejak tanggal 4 Januari 2016. Permendikbud ini diterbitkan berkenaan dengan adanya pelaksanaan kurikulum 2013 yang berdampak pada perubahan jumlah jam mengajar perminggu dan kode sertifikat pendidik perlu dilakukan penataan kesesuaian kewenangan mengajar guru dalam pemenuhan beban mengajar dan penataan kode sertifikat pendidik sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Sebagaimana aturan yang berlaku sebelumnya, guru bersertifikat pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik wajib memenuhi beban mengajar paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu. Bagi guru yang terkena dampak perubahan kurikulum, dalam pemenuhan beban mengajar dapat mengajar: a.    mata pelajaran sesuai dengan rumpun keilmuannya; b.  

Cara Cek Lembar Info PTK Guru PAUD/TK, Dikdas, dan Dikmen Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 di http://info.gtk.kemdikbud.go.id

Gambar
Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Pada periode semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017 ini, lembar info PTK akan dapat diakses kembali guna mengetahui status validasi data guru yang sudah bersertifikat pendidik. Info validasi data guru ini fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.  Status data sedang evaluasi jumlah jam mengajar, sehingga belum merubah status tunjangan profesi dan status tunjangan profesi masih BELUM UPDATE DAPODIK. Selain daripada guru harus mengajar minimal 24 jam juga satu hal penting yang menjadi Salah satu syarat guru bisa menerima tunjangan profesi, menurut PP 74 tahun 2008 adalah belum berusia 60 tahun. Untuk melihat detail kesalahan silahkan lihat melalui info PTK di samping dan perbaikan kesalahannya melalui dapodik sekolah. Perbaikan akan diakomodir selama SKTP guru tersebut belum terbit dan belum melewati semester berjalan.

Jadwal Cut Off Dapodik 2017 Untuk Alokasi Dana BOS Triwulan 2 Tahun 2017

Gambar
Sahabat Operator Dapodik SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK yang berbahagia... Dalam kesempatan kali ini saya akan share informasi resmi tentang jadwal penarikan data dari aplikasi Dapodik versi 2017a untuk dasar alokasi dana BOS triwulan II (dua) di tahun 2017 dari situs resmi http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, selengkapnya sebagai berikut: Yang terhormat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK Operator Dapodik Di Seluruh Nusantara Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Dalam rangka untuk menyiapkan data sebagai dasar alokasi dana BOS Triwulan 2 (April – Juni Tahun 2017) maka akan dilakukan pengambilan data (Cut-off) dari Dapodikdasmen pada tanggal 30 April 2017, Pukul 23.59 WIB. Sehubungan dengan hal tersebut, maka beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan adalah sebagai berikut: 1.    Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 2 (Genap) Tahun Ajaran 2016/2017. 2.    Data Rombongan Belajar harus